- Warta Ekonomi,quickq是什么软件安全吗 Jakarta -
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa usulan pembangunan rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi belum menjadi keputusan final. Ia menegaskan, rancangan kebijakan tersebut masih berupa draft dan sengaja dibuka ke publik untuk menyerap kritik dan masukan, khususnya dari kalangan muda.
“Saya pilih sebarin dulu biar dapat kritik. Buat apa saya terusin kalau banyak milenial nggak setuju?” ujar Maruarar atau akrab disapa Ara, dalam keterangannya di Plaza Semanggi, Kamis (12/6/2025).
Ara menjelaskan bahwa ide rumah mungil tersebut belum masuk ke dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan masih dalam tahap penjajakan awal. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan perumahan, terutama yang menyasar generasi muda.
Wacana ini muncul sebagai jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kawasan strategis dekat pusat kota dan akses transportasi umum. Oleh sebab itu, pengurangan luas bangunan dianggap sebagai alternatif, namun tetap dengan jaminan kelayakan huni.
“Kalau bisa dibikin di Jakarta, bagus banget. Tapi saya tanya pengembang dulu, Jakarta memang mahal banget,” kata Ara saat ditanya kemungkinan realisasi proyek di ibu kota.
Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa ukuran rumah bukan satu-satunya indikator kualitas hunian. Ia menyoroti banyak rumah berukuran luas 60 m² ke atas yang justru tidak layak huni secara teknis.
“Banyak rumah yang luasnya 60 meter, tapi banjir, retak, dan nggak layak. Jadi jangan hanya lihat dari angka luas,” tegasnya.
顶: 81踩: 3
Wacana Rumah 18 Meter, Ara: Kalau Banyak Milenial Nggak Setuju, Ya Sudah
人参与 | 时间:2025-06-13 04:59:16
相关文章
- Dilantik Jadi Stafsus Presiden Prabowo, Ini Rencana Yovie Widianto dalam Berdayakan Ekonomi Kreatif
- Libur Lebaran, 7 Destinasi Hidden Gem di Bogor yang Wajib Dikunjungi
- Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran
- Usai Mencoblos, Prabowo Subianto: Hujan Membawa Berkah Menurut Kepercayaan Rakyat
- Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
- Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Waspada Efek Sampingnya
- Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pamer Jari Usai Nyoblos: Deg
- Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- Bawaslu Catat Ribuan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Sulsel dan Sumut Terbanyak
评论专区